Syarat Kambing untuk Aqiqah Menurut Islam
Hadirnya seorang buah hati tentu menjadi hadiah terindah bagi setiap orang tua. Biasanya umat islam menyelenggarakan aqiqah sebagai tanda syukur atas kelahiran bayi mereka. Aqiqah dilakukan dengan cara menyembelih binatang ternak lalu dibagikan kepada kerabat dan tetangga.Nah, satu hal yang sering menjadi pertanyaan, sebenarnya bagaimana sih aqiqah menurut islam? Apakah umat muslim wajib melaksanakan aqiqah atau tidak? Lalu bagaimana jika seorang anak sudah baligh namun belum pernah di-aqiqah, apakah ia berdosa? Berikut ini ulasan lengkap perihal seluk-beluk aqiqah menuruti slam.
Definisi Aqiqah
Secara bahasa, aqiqah berarti
memotong(bahasa arab: al qat’u). Namun ada juga mengartikan sebagai “nama
rambut bayiyang baru dilahirkan”. Sedangkan menurut istilah, aqiqah merupakan
proses pemotongan hewan sembelihan pada hari ke tujuh setelah bayi dilahirkan
sebagai wujud rasa syukur kepada Allah SWT.
Ulama lain berpendapat bahwa aqiqah
adalahsalah satu bentuk penebus terhadap bayi yang dilahirkan, agar si bayi
bisaterlepas dari kekangan jin. Hewan yang digunakan untuk aqiqah biasanya
hewanternak seperti kambing. Aqiqah dapat dilakukan di hari ke-7, ke-14, atau
ke-21setelah kelahiran si bayi. Untuk anak laki-laki diharuskan memotong dua
ekor kambing, sedangkan anak perempuan satu ekor kambing.
Hukum Aqiqah Menurut Pandangan Islam
Aqiqah merupakan ajaran nabi rasulullah
SAW.Dalam islam, hukum aqiqah dibedakan menjadi 2 macam yakni sunnah dan wajib.
Haltersebut didasarkan atas dalil-dalil serta tafsir dari para ulama.
·
Sunnah
Pendapat pertama dari mayoritas
ulama(seperti imam Malik, imam Syafii, imam Ahmad) tentang hukum aqiqah
adalah sunnah (mustahab). Pendapat ini sifatnya paling kuat dibandingkan
pendapat-pendapat lain. Jadi, ulama menjelaskan bahwa aqiqah itu hukumnya sunnah
muakkad, yaitusunnah yang harus diutamakan. Dalam artian, apabila seseorang
mampu (mempunyaiharta yang cukup) maka dianjurkan mengaqiqah anaknya saat masih
bayi. Sedangkanuntuk orang yang tidak mampu maka aqiqah boleh ditinggalkan.
·
Wajib
“Anak-anak itu tergadai (tertahan)
denganaqiqahnya, disembelih hewan untuknya pada hari ketujuh, dicukur kepalanya
dandiberi nama.” (HR Ahmad)
Dengan berpatokan pada hadist
diatas,beberapa ulama (seperti Imam Laits dan Hasan Al-Bashri) berpendapat
bahwa hukum aqiqah adalah wajib untuk dilakukan. Mereka menafsirkan dalil diatas
bahwa seorang anak tidak bisa memberikan syafaat kepada orang tuanya sebelum
mereka diaqiqah, maka itu hukumnya menjadi wajib. Namun demikian pendapat ini
dianggap sangat lemah dan ditolak oleh sebagian besar ulama.
Dalil-Dalil Dasar Aqiqah
Terdapat beberapa dalil yang
menjelaskan tentang sunnahnya melakukan aqiqah bagi seorang bayi yang baru
dilahirkan. Diantaranya yaitu:
·
Dari Samurah bin Jundab dia berkata ,
Rasulullah bersabda. : “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada
hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.”
(Hadits shahih Riwayat Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’I, Ibnu Majah, Ahmad , Ad
Darimi)
·
Dari Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy,
Rasulullah bersabda : “Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka
sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya.” (Hadits Riwayat
Bukhari)
·
Dari Fatimah binti Muhammad ketika
melahirkan Hasan, dia berkata : Rasulullah bersabda : “Cukurlah rambutnya dan
bersedekahlah dengan perak kepada orang miskin seberat timbangan rambutnya.”
(Hadist Riwayat Ahmad , Thabrani dan al-Baihaqi)
·
Dari Aisyah dia berkata, Rasulullah
bersabda : “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi
perempuan satu kambing.” (Hadits Riwayat Ahmad, Tirmidzi dan Ibnu Majah)
·
Dari ‘Amr bin Syu’aib, Rasulullah
bersabda. : “Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih (kambing)
karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing
yang sama dan untuk perempuan satu kambing.” (Hadits Riwayat Abu Dawud, Nasa’I,
Ahmad)
·
Dari Ibnu Abbas, Rasulullah bersabda :
“Menaqiqahi Hasan dan Husein dengan satu kambing dan satu kambing kibas.” (HR
Abu Dawud)
Tata Cara Pelaksanan Aqiqah
Pelaksaan aqiqah tidak hanya sekedar
memotonghewan sembelihan. Namun terdapat syarat dan ketentuan tertentu yang
harusdiikuti berdasarkan dalil-dalil agama. Nah, berikut ini tata cara
pelaksaan aqiqah sesuai syariat yang harus diperhatikan!
A. Waktu pelaksanaan
·
Di hari
ke-7 setelah kelahiran
Waktu aqiqah yang paling diutamakan
adalah pada hari ke-7 setelah kelahiran si bayi. Acara aqiqah juga dibarengi
dengan pemberian nama bayi dan pencukuran rambut. Pendapat ini didasari oleh
hadist:
“Setiap anak tergadai dengan
aqiqahnya,maka pada hari ketujuh disembelih hewan, dicukur habis1 rambutnya,
dan diberinama.” (HR. Ahmad)
Menurut ulama golongan Malikiyah,
apabila orang tua tidak mengaqiqah anaknya hingga melebihi hari ke-7, maka
tanggung jawabnya untuk mengaqiqah menjadi gugur. Singkat kata, aqiqah hanya
boleh dilakukan di hari ke-7.
·
Hari ke-7,
ke-14 dan ke-21 setelah kelahiran
Golongan ulama Hambali memiliki
pendapatberbeda dari Malikiyah. Mereka berpendapat bahwa aqiqah tidak harus
dilakukandi hari ke-7. Apabila orang tua belum bisa melakukan aqiqah di hari-7,
makaboleh mengundurnya hingga hari ke-14 atau ke-21. Pendapat ini didasari
olehdalil:
“Aqiqah itu disembelih pada hari
ketujuh,atau keempat belas, atau kedua puluh satunya.” (HR Baihaqi dan
Thabrani).
·
Sebelum
anak baligh
Menurut ulama Syafi’iyah, aqiqah
boleh dikerjakan kapan saja. Baik di hari ke-7, ke-14, ke-21 ataupun
hari-hari sesudahnya. Asalkan anak tersebut belum baligh. Apabila usia anak
telah mencapai baligh, maka tanggung jawab aqiqah oleh orang tua menjadi gugur.
B. Jenis dan Syarat Hewan yang disembelih
Untuk jenis hewan yang akan digunakan
untuk aqiqah ialah hewan ternak, yaitu domba atau kambing. Tidak ada tuntunan
yang mengatakan jenis kelaminnya. Sedangkan syarat-syarat pemilihan hewannya,
kurang lebih sama dengan pemilihan hewan untuk kurban. Yakni:
·
Hewan harus sehat jasmaninya, tidak boleh
cacat
·
Boleh betina ataupun jantan
·
Bukan hewan curian
·
Apabila Kambing, usianya harus minimal 1
tahun (memasuki tahun ke-2)
·
Apabila Domba, usianya harus minimal 6
bulan (memasuki tahun ke-7)
C. Jumlah hewan yang disembelih
“Barangsiapa diantara kalian yang
inginmenyembelih (kambing) karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan
untuklaki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing.”
(HaditsRiwayat Abu Dawud, Nasa’I, Ahmad)
Dari hadist diatas telah jelas
disebutkan bahwa aqiqah untuk anak laki-laki diharuskan 2 ekor kambing.
Sedangkan anak perempuan cukup 1 ekor kambing.
D. Sunnah lain saat Aqiqah
Dalam kitab Fathul Qarib,
Al-Ghazi menjelaskan bahwa terdapat sunnah-sunnah yang sebaiknya dilakukan saat
aqiqah,yaitu:
·
Memberikan nama pada anak di hari ke-7,
tepatnya saat aqiqah. Alangkah indahnya jika kita memberi nama untuk buah hati
kita dengan nama-nama yang islami
·
Mencukur rambut si bayi
·
Bersedakah sesuai dengan berat timbangan
rambut yang dipotong
E. Hidangan aqiqah dibagikan kepadakerabat
dan tetangga
Hewan yang disembelih saat aqiqah
hendaknyadiolah atau dimasak terlebih dahulu menjadi hidangan siap santap.
Setelah itu,makanan tersebut boleh dibagikan-bagikan kepada orang lain. Yang
lebih utamaadalah kerabat dan tetangga.
Hikmah Menjalankan Aqiqah
Terdapat beberapa hikmah atau keutamaan
dariproses pelaksanaan aqiqah, diantaranya yaitu:
·
Mewujudkan rasa syukur kepada Allah SWT
atas karunia lahirnya seorang anak sebagai penerus dalam keluarganya
·
Meneladani dan mengikuti sunnah Rasulullah
SAW
·
Sebagai momen untuk berbagi kepada sesama
dan mempererat tali persaudaraan
· Sebagai bentuk rasa gembira dan membagikan kebahagiaan tersebut kepada orang lain.
Bicara soal aqiqah. Ada jasa Aqiqah Kambing yang ndak bikin ribet. Dimana lagi kalau tidak di layanan jasa Aqiqah Nurul Hayat.
Kini, layanan jasa Aqiqah Nurul Hayat menjangkau lebih dari 80 Kota se
nusantara. Pelopor aqiqah siap saji yang terbesar seindonesia raya ini hadir di Jakarta Timur Cipayung.
Demikianlah penjelasan mengenai syarat kambing untuk aqiqah, penjabaran tentang syarat-syarat aqiqah serta hikmah dari aqiqah. Semoga bermanfaat dan dapat membantu. Sampai jumpa di artikel berikutnya.

Komentar
Posting Komentar